MATASEMARANG.COM – Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Buana Mitra Perwira, Kantor Kas Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menjelaskan, perampokan terjadi pada pada Selasa tanggal 26 Agustus 2025 sekira jam 13.40 WIB di Kantor Kas BPR Syariah Buana Mitra Perwira.
Kejadian bermula saat seseorang yang menggunakan masker dan helm berbekal senjata tajam masuk ke kantor bank.
Kemudian dia mengancam karyawan bank dan mengambil uang, hingga pihak bank mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp31.500.000.
“Atas peristiwa ini, penyidik Satreskrim Polres Purbalingga dibantu pihak bank dalam memberi terangan dan data sehingga bisa mengungkap tindak pidana ini,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan dalam prosesnya, pada tanggal 2 September 2025 tim dari Satreskrim berhasil menangkap pelaku yang terekam dalam rekaman CCTV.
Kemudian berkembang terhadap satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam perampokan ini.
Tersangka yang diamankan yaitu H (35) warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Ia merupakan orang yang tampak dalam rekaman CCTV yang melakukan perampokan di bank.
“Hasil analisa dan investigasi bersama pihak bank diperoleh fakta bahwa pelaku merupakan mantan karyawan di bank tersebut yang sudah diberhentikan karena terindikasi melakukan penyalahgunaan jabatan menggunakan dana yang dikumpulkan dari nasabah namun tidak disetorkan ke bank,” ungkapnya.