Peras Pemilik Toko Miras, Polsek Pedurungan Tangkap Polisi Gadungan Berpangkat AKP

Polisi gadungan ditangkap Polsek Pedurungan
Polisi gadungan ditangkap Polsek Pedurungan

MATASEMARANG.COM – Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang menangkap seorang polisi gadungan berpangkat AKP.

Pelaku yang berinisial YSB (25) ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap seorang pemilik toko minuman keras di Jalan Sukarno Hatta, Kota Semarang.

YSB melakukan aksinya dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban yang berisi ancaman akan didatangi beberapa orang yang akan membuat keributan di tokonya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mushala Ponpes Al Khoziny Ambruk, 10 Orang Meninggal

YSB kemudian datang ke toko korban dan menawarkan diri untuk membekingi toko tersebut dengan mengaku sebagai anggota polisi.

YSB juga memamerkan benda mirip pistol sehingga membuat pemilik toko takut.

Akhirnya korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan beberapa botol minuman keras. Total kerugian korban mencapai Rp 1.600.000.

“Pelaku kami tangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Aksi premanisme ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di toko korban,” kata Kapolsek Pedurungan, AKP Felix dikutip dari akun Instagram @polsekpedurungan.

BACA JUGA  Massa Kembali Berunjuk Rasa di Mako Brimob Kwitang

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah korek api berbentuk pistol, satu buah handphone merk Samsung, dan satu unit kendaraan Honda Vario warna hitam. YSB dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

AKP Felix menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Pedurungan untuk memberantas aksi premanisme.

“Kami tidak akan toleran terhadap aksi premanisme dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Pos terkait