Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Disahkan, Wali Kota Bakal Siapkan Perwalnya

Rapat Paripurna pengesahan perda fasiltasi pengembangan pesantren. (matasemarang.com/Lia Dina)
Rapat Paripurna pengesahan perda fasiltasi pengembangan pesantren. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengucap syukur atas pengesahan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren oleh DPRD Kota Semarang dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 30 Desember 2025.

Agustina mengapresiasi kinerja DPRD Kota Semarang yang tidak perlu waktu lama untuk melakukan pembahasan hingga pengesahan.

“Saya bersyukur Perda ini sudah disahkan oleh DPRD dan cepat. Kita juga akan menjalani tahun baru mudah-mudahan tahun depan nanti pesantren akan semakin banyak yang akan bisa kita tata dengan rapi dan kita pasti berikan dukungan,” kata Agustina usai rapat paripurna.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ada Diskon Tiket KAI Sebesar 10 Persen, Cek Tanggal dan Cara Mendapatkan Promonya!

Meski demikian, Agustina mengakui setelah pengesahan Perda seharusnya masih ada satu tahapan lagi yakni membuat undang-undangnya.

“Tapi masih ada satu tahapan lagi yaitu mengundangkannya dan yang paling menarik bagi saya adanya proses pendataan. Sehingga tidak ada satupun santri yang tertinggal,” terangnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Semarang juga berupaya untuk membuat peraturan wali kota (Perwal) terkait dengan fasilitasi pengembangan pesantren tersebut.

“Perwal akan menyusul dan nanti jadi tugasnya bagian hukum, kesra harus ada kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan dinas lain,” tandasnya.

BACA JUGA  Cuaca Semarang 29 Desember 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

Pos terkait