Perda Kerukunan Umat Beragama, Pilar Stabilitas Jawa Tengah

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Krisseptiana alias Tia Hendi (Instagram @krisseptiana_tiahendi)
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Krisseptiana alias Tia Hendi (Instagram @krisseptiana_tiahendi)

Diskusi ditutup dengan menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DPRD Jateng berharap kesadaran publik semakin kuat bahwa harmoni sosial adalah tanggung jawab bersama, demi terwujudnya Jawa Tengah yang rukun, damai, dan sejahtera.

BACA JUGA  Raperda Pelindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker

Pos terkait