Pergerakan Tanah di Tegal Masih Terjadi, 2.453 Penduduk Mengungsi

Dalam hal ini Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan pemutakhiran data warga terdampak secara by name by address sebagai dasar penerbitan surat keputusan kebutuhan hunian sementara.

BNPB selain itu juga memberikan pendampingan bagi tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan hunian sementara dan rencana relokasi warga. [Ant]

BACA JUGA  Kodam XX/TIB Gelar Servis Motor Gratis untuk Korban Banjir di Agam

Pos terkait