Peringatan Hari Santri, Pemkot Semarang Kawal Pembentukan Perda Pesantren

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Halaman Balai Kota Semarang pada Rabu 22 Oktober 2025.

Dalam peringatan HSN 2025, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan jika saat ini Pemerintah Kota Semarang sedang berupaya untuk penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.

Agustina mengatakan draft Perda Pesantren ini bahkan telah dikirim ke DPRD Kota Semarang untuk dilakukan kajian.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Catat Tanggalnya! Kota Semarang Hadirkan Resep Bung Karno dalam Festival Mustika Rasa

Agustina mengatakan untuk izin mendirikan bangunan pesantren harus diatur secara ketat agar tidak ada kejadian seperti peristiwa ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia meminta kepada seluruh warga untuk peduli terhadap kondisi bangunan kuno yang rentan ambruk.

“Kita berharap pesantren yang ada di Kota Semarang dapat lebih terawat, terutama dalam hal pendidikan. Ada upaya kesetaraan sehingga para santri yang lulus dari pesantren ini dapat diakui setara dengan sekolah-sekolah formal,” kata Agustina.

BACA JUGA  Terkesan Kumuh, Disdag Kota Semarang Akan Tata Pasar Tradisional

Dalam peringatan HSN 2025 ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menegaskan tentang pengawasan dan verifikasi ulang terhadap seluruh pondok pesantren (Ponpes).

Kepala Kemenag Kota Semarang Muhtasit, mengatakan jika pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi faktual terhadap 303 bangunan ponpes. Termasuk kelayakan fisik bangunan, sarana prasarana dan sanitasi.

“Kami menurunkan 80 penyuluh agama yang tersebar di 16 kecamatan untuk memastikan pesantren aman bagi santri,” kata Muhtasit.

Pos terkait