Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Semarang Gandeng Kejari

Perjanjian Kerja Sama Pemkot Semarang dengan kejaksaan Negeri Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)
Perjanjian Kerja Sama Pemkot Semarang dengan kejaksaan Negeri Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Guna memperkuat tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota Semarang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng berharap dengan adanya kerja sama ini akan memberikan dampak positif pada jalannya pemerintahan.

“Kerja sama ini bukan hal yang baru, tetapi merupakan bentuk perpanjangan dari sinergi yang sudah terjalin cukup lama. Kami merasakan banyak manfaat dari pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang, khususnya dalam hal urusan perdata dan tata usaha negara,” kata Agustina usai penandatanganan perjanjian kerja sama pada Senin, 25 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Langkah Cerdik Pemkot Semarang Jinakkan Penunggak “Kakap” PBB

Keberadaan jaksa pengacara negara, menurutnya telah memberikan rasa tenang bagi jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas administratif, terutama yang berkaitan dengan aspek hukum.

Pendampingan ini dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proses dan dokumen yang disiapkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam praktiknya, keterbukaan informasi yang kita junjung tinggi seringkali menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Tanpa pendampingan yang tepat, hal ini bisa memicu kesalahpahaman. Kehadiran Kejaksaan sangat membantu kami mereduksi potensi permasalahan hukum yang bisa saja timbul,” paparnya.

BACA JUGA  PKK Jadi Garda Terdepan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

Agustina juga menegaskan para jaksa tidak hanya memiliki pemahaman teori hukum, tetapi juga pengalaman konkret dalam menyelesaikan berbagai dinamika pemerintahan.

“Pengalaman dan keahlian dari kejaksaan membantu kami membangun persepsi hukum yang sama, baik di internal pemerintah maupun di mata masyarakat,” tuturnya.

Pos terkait