Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Semarang Gandeng Kejari

Perjanjian Kerja Sama Pemkot Semarang dengan kejaksaan Negeri Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)
Perjanjian Kerja Sama Pemkot Semarang dengan kejaksaan Negeri Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)

Lebih lanjut, dia mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk menindaklanjuti kerja sama ini secara serius, termasuk membangun komunikasi yang efektif dengan pihak kejaksaan.

“Semua perjanjian yang kita tandatangani hari ini harus benar-benar menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Kami berharap sinergi ini akan terus terjaga demi kebermanfaatan masyarakat Kota Semarang,” terangnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ikut Layanan KB Vasektomi, Pemkot Semarang Berikan Insentif Rp1 Juta

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang Tandyo Sugondo menjelaskan, jika perjanjian yang ditandatangani merupakan langkah lanjutan dari pendampingan hukum yang selama ini telah dilakukan oleh Kejaksaan.

“Ini memang hanya penandatanganan perjanjian, tapi nanti pelaksanaan di lapangan menyangkut banyak kegiatan dari OPD-OPD yang meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan sebagainya,” ucapnya.

Ia menambahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Semarang bisa mengakses layanan pendampingan hukum ini.

BACA JUGA  Cuaca Kota Semarang: Siang Terik, Hujan Ringan Malam Hari

Beberapa OPD yang telah menerima pendampingan, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait urusan perpajakan, serta Dinas Kesehatan, khususnya dalam proses hukum pembangunan dua Puskesmas.

“Pendampingan Puskesmas ini kita lakukan dari awal, mulai dari nol. Alhamdulillah sampai bulan Agustus ini pendampingan hukum kita sudah mencapai 74 persen. Targetnya mendekati 100 persen,” bebernya.

Pos terkait