Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Semarang Gandeng Kejari

Perjanjian Kerja Sama Pemkot Semarang dengan kejaksaan Negeri Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)
Perjanjian Kerja Sama Pemkot Semarang dengan kejaksaan Negeri Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)

Tandyo menegaskan, jika pada tahun 2026 mendatang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang juga berkomitmen untuk tetap memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada Pemerintah Kota Semarang.

Tujuannya adalah untuk meminimalisasi potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses hukum. Pendampingan ini bentuk nyata dukungan kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan tertib hukum,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Direksi PDAM Tolak Pemberhentian, Inspektorat Diminta Turun Tangan

Pos terkait