“Bahkan, (kuotanya) selalu meningkat, selalu direvisi sejak tahun 2023,” kata Muchtasyar.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan-aturan yang membatasi penggunaan elpiji subsidi.
Selain membatasi pembelian elpiji 3 kg menjadi 10 tabung per bulan per KK mulai TW II, Muchtasyar juga mengusulkan untuk penerapan pembatasan per segmen (desil).
“Kami mengharapkan dukungan, bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan aturan-aturan yang membatasi penggunaan elpiji subsidi ini, sehingga pemakaian elpiji subsidi ini bisa kita kelola atau bisa kita kontrol lebih baik lagi dan bahkan bisa menurun,” ucap Muchtasyar. [Ant]


















