MATASEMARANG.COM – Selama bulan suci Ramadan 1447 H, layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Demak tetap beroperasi dengan penyesuaian jam pelayanan di berbagai titik.
Penyesuaian ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor tanpa mengganggu aktivitas ibadah.
Samsat Induk Demak di Jalan Sultan Trenggono, Kecamatan Wonosalam, melayani wajib pajak setiap Senin–Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, Jumat pukul 08.00–11.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.30 WIB.
Sementara itu, Samsat Paten yang berada di Kecamatan Mijen, Mranggen, dan Sayung buka Senin–Kamis pukul 08.30–12.30 WIB, Jumat pukul 08.30–11.00 WIB, serta Sabtu pukul 08.30–11.00 WIB.
Untuk mempermudah masyarakat menjelang waktu berbuka, tersedia layanan Samsat Ngabuburit di kawasan Alun-Alun Demak (depan MA NU) setiap Senin–Sabtu pukul 15.30–17.30 WIB.
Selain itu, Samsat Keliling hadir di berbagai kecamatan dengan jadwal berbeda setiap hari, mulai Senin hingga Sabtu.
Tak hanya itu, layanan Samsat Siaga juga tersedia di titik-titik strategis: Senin di Kelurahan Donorejo, Jumat di Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Minggu pagi di Alun-Alun Demak.
Dengan beragam pilihan lokasi dan waktu, masyarakat diharapkan dapat memilih layanan yang paling mudah dijangkau selama Ramadan.
Kehadiran Samsat Ngabuburit dan Samsat Siaga menjadi inovasi untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus mendukung suasana Ramadan yang tertib dan nyaman.


















