Petugas Gadungan KPK Diciduk Beserta Uang 17.400 Dolar AS dari Anggota DPR

MATASEMARANG.COM – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam, mencokol empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah ini hingga mengklaim bisa mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK.

“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat, (Rp295 juta),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA  Polres Semarang Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dalam 2 Bulan Terakhir

Budi mengatakan empat orang tersebut setelah ditangkap langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dia mengatakan empat orang tersebut mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK yang diperintah untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR RI.

BACA JUGA  Bea Cukai Makin Galak, Toko Perhiasan Mewah Bening Luxury juga Disegel

“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK mengimbau seluruh jajaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara/daerah maupun berbagai unsur masyarakat lainnya agar selalu waspada dan hati-hati.

“Hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK, dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan KPK mengajak masyarakat yang mengetahui adanya modus-modus tersebut agar segera melapor kepada aparat penegak hukum setempat atau kepada KPK melalui call center atau pusat panggilan 198 agar bisa segera ditindaklanjuti.

Pos terkait