Polda Jateng bongkar pabrik pupuk palsu di Boyolali

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Arif Budiman
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Arif Budiman ANTARA/I.C. Senjaya

MATASEMARAMG.COM – Polda Jawa Tengah membongkar praktik curang satu pabrik pupuk palsu yang sudah beroperasi di Kabupaten Boyolali sekitar 5 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Arif Budiman di Semarang, Kamis, mengatakan, pabrik pupuk palsu tersebut memiliki kapasitas produksi 260 hingga 400 ton per bulan.

Peredaran pupuk yang kandungannya tidak sesuai dengan komposisi yangtertera di kemasannya itu bermula dari aduan petani. Petani menduga pupuk buatan pabrik itu palsu.

“Penyidik kemudian menelusuri asal pupuk yang tersimpan dalam sebuah gudang di Kabupaten Karanganyar,” katanya.

Dari gudang tersebut, lanjut dia, penyidik mendapati pabrik yang memproduksi di wilayah Kabupaten Boyolali.

Polisi lalu memeriksakan tujuh jenis pupuk produksi CV Sayap ECP di Laboratorium Standar Instrumen Pertanian Jawa Tengah

“Dari hasil pengecekan laboratorium, kandungan di dalam pupuk tersebut tidak sesuai dengan komposisi di kemasannya,” katanya.

Ia mencontohkan salah satu merk Enviro dengan kandungan nitrogen, fosfor, dan kalium yang seluruhnya di bawah 1 persen.

Padahal, komposisi yang tertera di label kemasan seluruhnya di atas 10 persen sehingga pupuk buatan pabrik itu tidak bikin subur tanah.

Dalam pengungkapan pabrik pupuk palsu anorganik itu, polisi telah menetapkan TS, Direktur CV Sayap ECP, sebagai tersangka.

CV Sayap ECP sebenarnya memiliki perizinan lengkap serta mengantongi SNI, namun melakukan praktik bisnis yang merugikan petani.

Adapun produk pupuk palsu tersebut sudah beredar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Ant)



BACA JUGA  Kasus Kematian Iko Juliant Junior, Polisi Libatkan LPSK

Pos terkait