Prabowo Saksikan Penyerahan Uang “Cash” Rp11,4 Triliun di Kejagung

MATASEMARANG.COM – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp11.420.104.815.858. Tumpukan uang triliunan rupiah itu turut dipajang dalam acara penyerahan tersebut.

Di hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan secara simbolis nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KPK Sita 1,6 Juta Dolar AS dari Sejumlah Pihak Terkait Kasus Kuota Haji

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 254.780,12 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Selain itu, diserahkan pula perkebunan kelapa sawit tahap enam hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 30.543,40 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang kemudian dilanjutkan kepada COO Danantara Dony Oskaria dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

BACA JUGA  Kisah Korban "Pengantin Pesanan" di China yang Dipulangkan ke Jabar

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan keuangan dan aset negara yang telah berlangsung dalam beberapa kesempatan selama masa pemerintahannya.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini,” kata Presiden.

Pos terkait