Prabowo Saksikan Penyerahan Uang “Cash” Rp11,4 Triliun di Kejagung

Kepala Negara menyebutkan bahwa pada Oktober 2025 pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,2 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil) dan turunannya.

Selanjutnya pada Desember 2025, kembali dilakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp6,6 triliun. Dengan tambahan penyelamatan sebesar Rp11,4 triliun, total uang tunai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp31,3 triliun.

“Dengan demikian total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar,” ucap Prabowo.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polisi Kerahkan Personel "Jumbo" Amankan Sidang Vonis Hasto

Dalam laporannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa uang triliunan tersebut merupakan hasil dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7.230.036.440.742.

Lalu, hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia pada Januari sampai Maret 2026 sebesar Rp1.967.867.845.912.

Berikutnya, penerimaan setoran pajak dari bulan Januari sampai dengan April 2026 senilai Rp967.779.890.000.

Selanjutnya, pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp180.574.134.443.

BACA JUGA  15 Orang Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Terakhir, PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.307.471.

Lebih lanjut, pemimpin Korps Adhyaksa itu menyebut bahwa sejak dibentuknya Satgas PKH pada Februari 2025 hingga saat ini, satgas tersebut telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371.100.411.143.235. [Ant]

Pos terkait