Tim Putri Jateng Didiskualifikasi dari Piala Pertiwi 2025, Ada Apa?

MATASEMARANG.COM – Tim sepak bola putri Jawa Tengah didiskualifikasi dari Piala Pertiwi 2025 Putaran Nasional. Penyebabnya, mereka terbukti memainkan pesepak bola tidak sah dalam babak grup di Grup A.

PSSI, pada Selasa, merilis Jateng lolos ke babak perempat final dari Grup A. Namun kini tim putri Jateng harus gigit jari karena dipastikan gagal lolos setelah adanya laporan dari tim Kalimantan Barat (Kalbar).

Kalbar melaporkan kepada Panitia Disiplin (Pandis) Piala Pertiwi, Senin, bahwasanya salah seorang pemain Jateng, Rizky Sry Ekawaty, dianggap tidak sah karena pesepak bola putri itu sudah bermain lebih dulu di putaran regional Provinsi Jawa Timur pada tahun kompetisi yang sama.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kendal Tornado FC Hajar PSIS 4-1 di Jatidiri, Mahesa Jenar Makin Dekat ke Liga 3

Rizky sendiri dilaporkan ikut bertanding membela Jateng dalam laga Grup A putaran nasional melawan Kalbar dan Jawa Timur (Jatim) di Lapangan UII & Purwobinangun, Sleman, Jawa Tengah, pada 30 Oktober & 1 November.

Atas dasar itu, dalam Salinan Keputusan Pandis Piala Pertiwi yang ditandatangani oleh Pandis Piala Pertiwi Putaran Nasional 2025 Wendi Umar Seno Aji pada Selasa di Yogyakarta, diputuskan bahwa Jateng terbukti memainkan pemain yang tidak sah berdasarkan regulasi Piala Pertiwi 2025 Pasal 26 ayat 2 poin 2.

BACA JUGA  Bertemu Prabowo di New York, FIFA: Tak Masalah Erick Rangkap Jabatan

Jateng pun dihukum kalah 0-3 pada babak penyisihan melawan Kalbar dan Jatim, serta mereka mendapatkan denda sebesar 10 juta rupiah.

Keputusan ini lalu merubah hasil di klasemen akhir Grup A, dimana Jateng yang semula lolos ke perempat final karena menjadi runner-up dengan tujuh poin, kini gagal lolos.

Pos terkait