Rapat Sepenting Ini, Anggota DPR RI yang Hadir Hanya 53 Persen

MATASEMARANG.COM– Keseriusan wakil rakyat untuk untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas patut dipertanyakan. Pasalnya, ketika parlemen menggelar rapat paripurna membahas APBN 2026, yang hadir hanya 53 persen.

Menurut aturan memang sah karena sudah kuorum, lebih dari separuh dari anggota DPR RI hadir. Namun, melihat banyaknya anggota dewan yang absen, rakyat patut mempertanyakan keseriusan mereka menjadi penyambung lidah rakyat.

DPR RI pada Selasa, 19 Agustus 2025, menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pada permulaan rapat paripurna itu sebanyak 307 anggota hadir dari total 580 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh fraksi.

“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku anggota dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Adapun dalam rapat paripurna itu ada dua agenda inti, yakni Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI Tahun Sidang 2025-2026.

Selain itu, Adies juga mengumumkan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R42/Pres/07/2025 dan R43/Pres/07/2025 pada tanggal 30 Juli 2025, dan R49/Pres/08/2025 tanggal 15 Agustus 2025, tentang Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

“Surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” kata dia.

BACA JUGA  Tilap Barang Bukti Rp11,7 Miliar, Eks Jaksa Divonis 7 Tahun Penjara

Pos terkait