MATASEMARANG.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online otomatis ditutup.
“Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya juga langsung ditutup,” ujar Muhaimin di Jakarta, Senin (14/7) malam.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), katanya, otomatis menutup rekening penerima bansos yang bermain judi online (judol).
“Sudah otomatis PPATK menutup,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya.
Ketika wartawan menanyakan mengenai nasib penerima bansos yang diduga terlibat pendanaan terorisme, Muhaimin membantah data tersebut.
“Enggak ada,” ujarnya singkat.
NIK Penerima Bansos dan Pemain Judi Online
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan sekitar 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos merupakan pemain judi online selama tahun 2024.
Pada rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7), Ivan menjelaskan data tersebut merupakan pencocokan data antara penerima bansos dengan pemain judi online.
Selain itu, dia mengungkapkan lebih dari 100 orang penerima bansos terlibat pendanaan terorisme.
“Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat kegiatan pendanaan terorisme,” katanya. (Ant)