MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Salatiga menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas keuangan daerah dengan menerima tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah dalam entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Rabu 18 Februari 2026.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menekankan bahwa pemeriksaan bukan sekadar formalitas, melainkan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola keuangan.
Ia menegaskan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memang penting, tetapi yang lebih utama adalah memastikan setiap program berjalan sesuai rencana.
“Audit harus terbuka, hasilnya menjadi koreksi bersama demi peningkatan kinerja,” ujarnya.
Robby juga menginstruksikan seluruh jajaran agar menyampaikan data tepat waktu dan menjaga komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa.
Menurutnya, kerja sama solid dengan BPK akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Perwakilan BPK Jawa Tengah Sugeng Sudiantoro menjelaskan bahwa pemeriksaan interim akan berlangsung selama 20 hari di 36 pemerintah daerah.
Fokus pemeriksaan meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja pegawai, serta penatausahaan aset tetap dan kas daerah.
Entry meeting ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.


















