MATASEMARANG.COM – Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, kini menjadi sorotan nasional setelah sumur minyak rakyat di wilayah tersebut dinilai sebagai contoh produksi migas yang ramah lingkungan.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kendal bersih, tertib, dan tidak menimbulkan pencemaran. Bahkan, lahan pertanian di sekitarnya tetap produktif dengan tanaman jagung tumbuh subur.
“Sumur minyak rakyat di Kendal ini membuktikan bahwa produksi migas bisa berjalan berdampingan dengan kelestarian lingkungan. Tidak ada pencemaran, dan lahan pertanian tetap subur,” ujar Djoko Siswanto dikutip Sabtu 28 Maret 2026.
Momentum penting juga terjadi pada Jumat 27 Maret 2026, ketika Koperasi Karya Energi Nusantara (KEN) Kendal bersama penambang sumur rakyat dan pemerintah desa menandatangani berita acara produksi.
Acara tersebut disaksikan pejabat Ditjen Migas, Tim Satgas Sumur Minyak Rakyat, dan perwakilan Pertamina, menandai langkah legalisasi dan optimalisasi produksi minyak rakyat.
Meski menggunakan teknologi sederhana berupa pompa listrik, kualitas minyak yang dihasilkan cukup baik dengan kandungan air sangat minim.
Pertamina telah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium sebelum dikirim ke fasilitas pengolahan. Hasil uji ini akan menjadi dasar regulasi baru yang mengatur kerja sama antara pengelola sumur rakyat dan Pertamina.
Untuk mempercepat proses, koperasi diminta menyiapkan aspek logistik dan keselamatan, termasuk mobil tangki berstandar Euro-4 serta sertifikasi pengemudi. Dari data yang ada, potensi produksi mencapai 800 barel per hari (BOPD).


















