MATASEMARANG.COM – Roy Suryo minta Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Permintaan Roy Suryo tersebut menyusul peningkatan perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kami menyampaikan permohonan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Sebab, status kasusnya meningkat, dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Ahmad Khozinudin. Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Roy Suryo memberi keterangan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.
Ia menyebutkan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya tidak melibatkan pihak yang berkepentingan, dalam hal ini adalah terlapor.
“Ada pihak-pihak yang menjadi terlapor di klien kami tidak dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus. Namun Polda Metro Jaya secara sepihak kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Ahmad.
Proses di Polda Metro Jaya, menurut dia, tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang memberikan deskripsi sahih tentang ijazah Joko Widodo.
“Jadi, tidak cukup dengan statement dari UGM. Tidak cukup statement dari lawyer– nya, tidak cukup statement bahkan dari Bareskrim Polri,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan. (Ant)
Roy Suryo Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
