MATASEMARANG.COM – Sampai saat ini belum ada penundaan atau pembatalan impor sebanyak 105.000 mobil niaga dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kendati demikian, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan bakal taat pada keputusan pemerintah dan DPR terkait impor mobil pikap asal India. Ia juga siap bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan tersebut.
“Apa pun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat dan mewakili rakyat. Saya sebagai Direktur (Utama Agrinas) saya akan taat, saya akan loyal dan saya akan manut apapun keputusan negara apabila itu memang untuk kepentingan rakyat,” kata Joao dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Meski begitu, dia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai penundaan soal impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih.
Ia juga memastikan tindak lanjut terhadap unit yang telah tiba di Indonesia tetap menunggu arahan resmi dari pemerintah sebelum digunakan atau didistribusikan.
Jika nantinya diputuskan kendaraan tersebut tidak boleh dipakai, Agrinas akan mematuhi sepenuhnya keputusan itu meski berpotensi menimbulkan konsekuensi bisnis.
Joao menyatakan siap bertanggung jawab atas segala risiko, termasuk kemungkinan gugatan dari pihak pemasok akibat perubahan kebijakan dari negara.
“Jadi kalau memang disuruh bahwa tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai. Jadi apapun risikonya, itu konsekuensi yang harus saya ambil. Dan saya harus berdiri di depan bertanggung jawab terhadap langkah saya ini,” bebernya.


















