Sejumlah Warga Diperiksa dalam Kasus Kebakaran Sumur Minyak Blora

Sumur minyak Blora
Seorang polisi mengamati kebakaran sumur minyak di tengah permukiman di Blora. ant

MATASEMARANG.COM – Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Blora memasuki babak baru meski kobaran api dari sumur itu belum padam.

Kali ini, polisi mulai menyelidiki insiden tersebut dengan memanggil sejumlah warga untuk dimintai keterangan.

Polres Blora saat ini masih terus menyelidiki ledakan sumur minyak warga masyarakat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Polisi rencananya memeriksa delapan saksi.

“Pemanggilan hingga saat ini sudah ada empat saksi. Insya Allah hari ini (Selasa), sesuai agenda Satreskrim, kami akan memanggil lagi empat orang untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Selasa.

Selain saksi dari warga sekitar, pihaknya juga telah meminta keterangan awal dari pemilik atau investor yang mengelola sumur tersebut.

“Pemilik sudah kami mintai keterangan awal, nanti akan kami periksa lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (18/8) Polres Blora memeriksa empat saksi dari warga sekitar, sedangkan pemilik sumur minyak belum dimintai keterangan.

Ia menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan teknis di lokasi kejadian. Namun, investigasi baru bisa dilakukan setelah api benar-benar padam.

“Nantinya kalau api sudah bisa dipadamkan, insya Allah tim Labfor akan datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya. (ant)

Pos terkait