MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang segera melakukan pembaruan dan penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Perwal ini nantinya dijadikan pedoman dalam penerimaan murid baru baik jenjang TK, SD, hingga SMP di Ibu Kota Jateng ini.
Penyempurnaan perwal ini didiskusikan bersama para praktisi pendidikan melalui focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang di Aula Balai Kota Semarang pada Jumat, 27 Februari 2026.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang Muhammad Ahsan menjelaskan FGD ini fokus pada pembahasan tentang penyempurnaan Perwal 2026. Salah satu yang menjadi fokus adalah penguatan afirmasi kepada anak-anak tidak mampu.
“Karena keterbatasan kuota di sekolah negeri, maka anak tidak mampu kadang sulit mencari sekolah swasta. Meskipun sudah disediakan sekolah swasta gratis, itu tidak terintegrasi sistem SPMB. Maka kali ini kita integrasikan. Jadi anak yang mampu hanya akan ada 2 pilihan sekolah negeri, tapi yang tidak mampu akan ada tambahan 1 sekolah swasta gratis yang masuk dalam pilihan sistem,” jelas Ahsan.
Lebih rinci, Ahsan menjelaskan jika anak-anak kurang mampu tidak diterima di dua pilihan sekolah negeri, maka masih ada pilihan ketiga yakni sekolah swasta gratis yang nantinya disesuaikan dengan domisili calon murid.
“Ini yang baru pada SPMB 2026. Sistem domisili juga masih tetap ada dalam SPMB 2026,” terangnya.
Ahsan menyebut hingga saat ini sudah ada 133 sekolah swasta gratis mulai dari TK, SD, dan SMP yang mendapatkan dana hibah dari Pemkot Semarang.


















