Semarang Bakal Usulkan Kenaikan UMK Sesuai Peraturan Pemerintah

Kepala Disnaker Kota Semarang Sutrisno. (matasemarang.com/Lia Dina)
Kepala Disnaker Kota Semarang Sutrisno. (matasemarang.com/Lia Dina)

“Artinya tidak akan menambah atau mengurangi dari PP itu. Ya, nanti kan Wali Kota juga punya kewenangan atau punya kontribusi bagaimana bisa memberikan yang terbaik untuk teman-teman untuk pekerja semua,” paparnya.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menerangkan pihaknya akan memformulasikan usulan UMK dengan melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan.

Harapannya, usulan yang akan diajukan ke Provinsi akan bisa diterima seluruh komponen bagi pengusaha maupun pekerja.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ini Alasan Kenapa Dana Operasional RT Rp25 Juta Tetap Cair di Tengah Efisiensi

“Usulannya 6,5 persen tapi alfa nya diantara 0,5-0,9 persen sehingga dari perhitungan perencanaan 6,5 yang kemarin mungkin akan lebih tinggi karena alfa nya tinggi. Kalau tadi di hitung jadi 3,7 jutaan tapi kalau alfa nya rendah di 3,6 sekian,” kata Agustina.

Pos terkait