MATASEMARANG.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menetapkan Kota Semarang sebagai pilot project Program Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi saat mengunjungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Gedung PKK Kota Semarang, Semarang Selatan pada Senin, 4 Agustus 2025.
Arifatul mengatakan, RBI merupakan kelanjutan dari program Desa/Kelurahan Ramah Anak yang kini dikembangkan dengan pendekatan kolaboratif.
“Kota Semarang ini akan kita jadikan pilot project bagaimana kelurahan-kelurahan yang ada bisa mewujudkan RBI,” kata Arifatul.
RBI mengedepankan sinergi antar lembaga serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ruang aman dan pemberdayaan keluarga, terutama perempuan dan anak.
Arifatul menjelaskan RBI bukan program baru, melainkan penguatan dari inisiatif yang sudah ada.
“Tambahan dari RBI hanya satu, yaitu adanya kolaborasi, sinergi, dan kerja sama dari berbagai pihak. Karena tidak mungkin persoalan perempuan dan anak bisa diselesaikan oleh satu kementerian saja,” jelas Menteri.
Arifatul mengapresiasi semangat para pegiat dan aktivis di Kota Semarang.
“Karena di Kota Semarang ini, perempuannya, penggiatnya, aktivisnya luar biasa. Jadi tidak salah pilihlah kalau kita menjadikan Kota Semarang sebagai pilot project,” imbuhnya.
Dengan adanya program RBI, diharapkan setiap kelurahan di Kota Semarang dapat menjadi model ruang aman dan kolaboratif bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tengah tantangan zaman.