Semarang Zoo Hentikan Peragaan Gajah Tunggang

MATASEMARANG.COM – Aktivitas peragaan gajah tunggang secara resmi telah dihentikan oleh PT Taman Satwa Semarang atau Semarang Zoo. 

Penghentian peragaan gajah tunggang ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi, yang ditetapkan dan ditandatangani pada 18 Desember 2025 oleh Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

“Kami mengumumkan secara resmi telah melaksanakan sosialisasi serta mematuhi SE dari KSDAE untuk menghentikan peragaan gajah tunggang mulai 1 Januari 2026,” kata Direktur Semarang Zoo Bimo Wahyu Widodo pada Kamis, 5 Februari 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Kampung Jawi Ubah Image Lokasi Rawan Kriminal Jadi Tujuan Wisata

Bimo menegaskan surat edaran tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penghentian aktivitas tunggang gajah di lingkungan lembaga konservasi satwa, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial.

“Kebijakan ini memang bertujuan memperkuat prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) dan etika pengelolaan satwa liar di fasilitas konservasi di seluruh Indonesia termasuk di Semarang Zoo ini,” tuturnya.

Bimo mengatakan dengan adanya larangan ini maka menjadi pedoman penting bagi lembaga konservasi yang mengelola gajah, khususnya dalam upaya menjunjung tinggi standar perlindungan satwa dilindungi yang kondisinya rentan dan perlu perhatian ekstra.

BACA JUGA  DPRD Soroti Perhatian Minim Pemkot terhadap Semarang Zoo

“Untuk mendukung implementasi aturan tersebut, kami telah menerima dan mengikuti sosialisasi resmi dari otoritas berwenang,” bebernya.

Pos terkait