MATASEMARANG.COM – Pada periode Januari hingga Juni 2025, jumlah sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng tercatat menurun.
Selama periode tersebut, terdapat 23 permohonan register sengketa informasi dan 80 persen di antaranya sudah disidangkan.
Dari 23 permohonan, pemerintah desa masih menjadi yang tertinggi sebagai termohon.
Menurut Ketua KIP Jateng Indra Ashoka Mahendrayana, penurunan ini terjadi lantaran peran badan publik di Jateng yang sudah aktif dalam mendukung keterbukaan informasi.
“Kesadaran membuka keran informasi ini sudah lebih baik, masyarakat pun terlayani, yang berdampak pada register sengketanya menurun. Badan publik di kabupaten/kota, Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi, RSUD, desa, sinerginya untuk sosialisasi terus meningkat,” kata Indra, Senin 9 Juni 2025.
Penurunan sengketa informasi ini juga disebabkan oleh monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan terus-menerus oleh KIP.
Hal ini memberikan dampak bagi badan publik untuk berbenah dalam menyediakan informasi publik.
“Tahun lalu, dari sisi jumlah peserta menjadi informatif persentasenya meningkat. Itu yang menyebabkan daerah-daerah tidak mau kalah dari daerah lain,” ujarnya.
Indra menjelaskan, dampak dari program efisiensi, monitoring dan evaluasi tahun ini baru akan dimulai pada pertengahan Juni.
“Karena ada efisiensi, beberapa kategori kita drop, seperti teman-teman KPU dan Bawaslu di kabupaten/kota tidak kita masukkan dalam peserta monev,” jelasnya.
Ia memastikan pengurangan kategori tersebut tidak akan berdampak apa pun.
















