Seorang Warga Perumahan Sinar Waluyo Tutup Akses Jalan Umum Bikin Geger

Seorang warga Perumaha Sinar Waluyo tutup jalan umum (foto: Polsek Tembalang)
Seorang warga Perumaha Sinar Waluyo tutup jalan umum (foto: Polsek Tembalang)

MATASEMARANG.COM – Seorang warga Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, menutup akses jalan umum menggunakan seng dan material bangunan di Jalan Sinar Mas VII, RT 12, RW 1.

Tindakan tersebut membuat warga sekitar terganggu karena jalan yang biasa digunakan untuk beraktivitas menjadi terhalang.

Polsek Tembalang yang mendapatkan laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan upaya mediasi antara pemilik rumah, Ari Setiawan, dengan warga sekitar.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Semarang Tuan Rumah Munas VI ADEKSI, Walikota Agustina: Ekonomi Tumbuh

“Kami mendapatkan aduan dari masyarakat berkaitan dengan rumah tinggal Pak Ari Setiawan yang menutup jalan umum menggunakan seng dan terdapat material bangunan yang menghalangi akses warga,” ujar Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani, Senin 6 Oktober 2025.

Menurut keterangan Ketua RW 1 Herudianto, Ari Setiawan diketahui kerap menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar dan sulit diajak bermusyawarah.

Selain menutup jalan, Ari juga disebut pernah menimbun sampah di depan rumahnya sehingga membuat warga terganggu.

Kompol Kristiyastuti menambahkan bahwa hasil mediasi antara pihak RW, lurah, dan pemilik rumah belum menemukan kesepakatan.

BACA JUGA  Kota Semarang Fokus Tangani Stunting Siapkan Generasi Emas

“Alasan beliau menutup jalan karena sedang membangun rumah agar tidak mengganggu masyarakat sekitar. Namun setelah kami tanyakan, ternyata tidak ada izin dari pihak RT maupun RW, sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” terangnya.

Kompol Kristiyastuti juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencari solusi terbaik melalui jalur musyawarah dan koordinasi lintas instansi agar permasalahan tersebut segera terselesaikan.

Pos terkait