Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, hasil penataan kelembagaan tahun 2025 di Jawa Tengah meliputi pengurangan dari 35 OPD menjadi 34 OPD, pengurangan cabang dinas sebanyak 3 lembaga, dan pengurangan sebanyak 14 UPT dari 153 menjadi 139 UPT.
“Ada beberapa OPD yang kita gabung, cuma ada yang kita tambah tanpa bertentangan dengan nomenklatur di kementerian. Mengecilkan fungsi saja tidak cukup, tetapi yang paling utama adalah menjadi manfaat bagi masyarakat. Ini yang akan kita tindak lanjuti sebagai pembelajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” paparnya.
Luthfi mengatakan, hal yang tidak kalah penting adalah terkait collaborative government. Di mana setiap program tidak hanya dikerjakan oleh satu OPD saja, tetapi semua OPD ikut terlibat, juga bagaimana menggandeng partisipasi instansi vertikal lain, pihak swasta, dan masyarakat.
Ia mencontohkan, program pengentasan kemiskinan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial saja, tetapi juga Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan OPD lainnya ikut turun mengerjakan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
 

















