MATASEMARANG.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) tidak boleh hanya menyalahkan pengemudi. Perusahaan dan pemilik barang bertanggung jawab penuh atas kendaraan ODOL.
Dalam jumpa pers setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin, AHY mengatakan banyak kecelakaan terjadi bukan semata akibat kelalaian pengemudi, tetapi karena kendaraan yang digunakan sudah melebihi kapasitas muatan dan tidak layak secara teknis untuk beroperasi di jalan raya.
“Justru kami melihat seringkali yang selalu dianggap bersalah adalah pengemudi, kelalaian pengemudi, paling sering tuh kelalaian pengemudi, padahal harus dilihat bahwa pengemudinya fit pun kalau kendaraannya melebihi kapasitas, tonasenya, dimensinya, itu mau dia baru makan, segar, fit, ya kecelakaan bisa terjadi,” kata AHY.
Ia menilai, meskipun pengemudi dalam kondisi sehat dan fokus, kendaraan ODOL tetap berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal yang mengancam nyawa mereka dan pengguna jalan lainnya.
AHY mencontohkan banyak peristiwa tragis dimana keluarga pengguna jalan menjadi korban akibat kelalaian perusahaan yang tidak mematuhi batas muatan dan mengabaikan aspek keselamatan transportasi barang.
Ia menegaskan perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas kondisi kendaraan dan proses pemberangkatan logistik, bukan hanya menimpakan kesalahan kepada pengemudi di lapangan.