Srikandi Pangan Dikukuhkan, Stop Pemborosan Makanan

Pengukuhan Srikandi Pangan Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)
Pengukuhan Srikandi Pangan Kota Semarang. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Srikandi Pangan merupakan program untuk menjadikan perempuan sebagai agen perubahan di berbagai aspek ketahanan pangan. Program yang diinisiasi Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Ketahanan Pangan ini bisa menjadi upaya masif dan menyeluruh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait stop boros pangan dan penerapan pola konsumsi yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA).

“Srikandi Pangan terlahir dari kebutuhan kita semua untuk menjawab tantangan nyata di bidang ketahanan pangan. Stop pemborosan makanan, stop menyia-nyiakan makanan,” kata Wali Kota Semarang usai mengukuhkan Srikandi Pangan di Balai Kota Semarang, Rabu, 20 Agustus 2025.

BACA JUGA  Dakwah Sesuai Perkembangan Zaman, Muhammadiyah Kota Semarang Akan Gelar Sekolah Tabligh

Program Srikandi Pangan merupakan respons terhadap tantangan nyata di bidang ketahanan pangan ketika sampah pangan di Kota Semarang mencapai 262.056,7 ton per tahun atau setara Rp2,42 triliun. Wali kota juga menyoroti bahaya kesehatan terkait pola makan yang tidak terkendali.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Agustina Ajak Mahasiswa Undip Berperan Aktif dalam Pembangunan Kota Semarang

“Ini tuh ngeri loh, kalau obesitas berarti turunannya nomor 1 gula, nomor 2 hipertensi, nomor 3 kolesterol,” ungkapnya.

Struktur organisasi Srikandi Pangan melibatkan berbagai tingkat, mulai dari kota hingga rukun tetangga (RT). Para Srikandi Pangan mengemban peran pokok yang dibagi menjadi empat kelompok kerja (pokja), yaitu Pokja Ketersediaan Pangan, Pokja Distribusi Pangan, Pokja Penganekaragaman Pangan, dan Pokja Keamanan Pangan.

“Ini makin banyak orang yang bergerak, berarti makin banyak food waste yang akan ditampung dan mungkin didistribusi (dimanfaatkan),” terangnya.

Pos terkait