MATASEMARANG.COM – Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Bapenda Kota Semarang Binawan Febrianto menyebut bahwa Alwin Basri mengancam karier pegawai.
Suami Mbak Ita itu mengancam melakukan mutasi besar-besaran di organisasi perangkat daerah itu jika tidak memenuhi permintaan uang.
Binawan diperiksa dalam sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita) di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu. Binawan mengaku Alwin pernah memanggilnya pada Mei 2023.
Saat itu, kata dia, Alwin Basri juga meminta jatah uang, sama seperti yang pernah Wali Kota Hevearita G. Rahayu terima.
“Menyampaikan permintaan uang, kemudian menyatakan nek macem-macem tak sikat, tak pindah,” katanya. Hakim Ketua Gatot Sarwadi memimpin sidang itu.
Dia menyebut bahwa Alwin sebagai representasi Wali Kota Semarang mengancam akan melakukan mutasi besar-besaran di Bapenda Kota Semarang.
Binawan menyebut ada bukti mutasi terhadap pegawai Bapenda Kota Semarang jika tidak memenuhi keinginan tersebut.
Ia menyebut terdapat satu kepala bidang yang dimutasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang.
“Bu Yulia, Kabid Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah, dipindah dan digantikan oleh Bu Idha (Idha Sulistyowati) yang mengaku masih saudara Bu Ita,” tambahnya.
Menurut dia, pemindahan Yulia Adityorini karena merupakan salah satu kabid yang vokal.
Atas kesaksian tersebut, terdakwa Hevearita G. Rahayu membantah jika Idha Sulistyowari merupakan kerabatnya.
Dalam bantahannya, Hevearita juga mempertanyakan tentang pertemuan saksi Binawan bersama dengan Kepala Bapenda Indriyasari dengan Alwin Basri yang membahas tentang usulan pemindahan pegawai.
“Saudara saksi bersama Indriyasari pernah bertemu Alwin Basri sambil membawa selembar kertas berisi nama-nama pegawai Bapenda untuk dimutasi,” tanya Hevearita.