MATASEMARANG.COM – Stadion Jatidiri Semarang yang selama ini identik dengan kandang PSIS luntur.
Pasalnya, klub Championship (dulu Liga 2) lainnya yakni Tornado Kendal FC juga menggunakan Stadion Jatidiri tersebut sebagai kandang.
Saat menjamu Persela Lamongan pada Minggu 21 September 2025, Tornado Kendal FC secara pasti telah mendapatkan izin dari pihak keamanan.
Polrestabes Semarang bersama sejumlah instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi di Ruang MCM Tribun Barat Stadion Jatidiri, Kamis 15 September 2025.
Rakor tersebut dihadiri Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Asep Supriyanto, Wakasat Intelkam Kompol Slamet, Kasubbag Binops Bagops Kompol Sarmina, Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir, serta perwakilan panitia pelaksana Tornado Kendal FC, Dinkes, Dishub, Damkar Kota Semarang, dan pengelola Stadion Jatidiri.
Dalam Rakor, Panpel Tornado Kendal FC melalui Akbar Badris menegaskan bahwa pihaknya menolak kehadiran suporter tim tamu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan panpel Lamongan, tidak ada suporter yang hadir dari Lamongan. Tiket dijual hanya 3.000 lembar secara online dan tribun yang digunakan adalah tribun timur,” ujarnya.
Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Asep Supriyanto menambahkan, konsep pengamanan akan dibagi menjadi tiga zona.
Zona 1 berada di dalam stadion yang dipimpin oleh SSO dengan dukungan steward berstandar nasional, zona 2 diamankan oleh personel Polri mulai dari pintu masuk, dan zona 3 akan dipantau oleh satuan lalu lintas.
Sementara itu, Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelancaran pengamanan.