Tayangan Trans7 “Xpose Uncensored” Dinilai Lecehkan Kiai dan Santri

Ketua Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Jawa Tengah Najahan Musyafak
Ketua Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Jawa Tengah Najahan Musyafak

Najahan menambahkan bahwa lembaga penyiaran seharusnya menjaga prinsip keberimbangan informasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 SPS KPI.

Menurutnya, jika tayangan mengambil potongan video viral tanpa verifikasi dan hak jawab dari pihak pesantren, maka hal itu bisa menyesatkan opini publik.

“KPI perlu lebih aktif melakukan pengawasan agar media tidak menggunakan isu agama sebagai bahan sensasi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Santri Ponpes Al-Amanah Semarang Raih Top Model Miss Teenager Muslimah Jateng 2025

Sebagai Ketua JKSN Jawa Tengah, Najahan juga mengingatkan pentingnya menjaga adab dalam kritik sosial di ruang publik.

“Kami tidak menolak kritik, tetapi kritik harus dibangun di atas etika, bukan ejekan. Pesantren dan kiai adalah penjaga moral bangsa, bukan objek satir,” tuturnya.

Ia berharap dunia penyiaran dapat menjadi mitra pendidikan publik yang beradab, bukan sekadar mengejar rating.

Najahan mengajak seluruh insan media untuk memperkuat komitmen etika penyiaran dan literasi keagamaan dalam produksi konten.

BACA JUGA  Suzuki Fronx Panen 1.500 Pesanan, Apa Saja Kelebihannya?

“Media harus menjadi sarana pencerahan, bukan provokasi. Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral. Jika media mampu menjaga itu, publik akan tetap percaya bahwa siaran televisi adalah ruang edukasi, bukan pelecehan,” tegasnya.

Pos terkait