MATASEMARANG.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persija Jakarta terkait pelanggaran yang terjadi dalam laga BRI Super League 2025/2026 menghadapi PSIM Yogyakarta pada 28 November 2025.
Dalam sidang yang digelar pada 2 Desember 2025, Persija dikenai dua jenis hukuman dengan total denda mencapai Rp160 juta.
Pertama, tim Persija didenda sebesar Rp100 juta karena terlambat memasuki lapangan pada babak pertama.
Keterlambatan tersebut membuat jalannya pertandingan mundur selama 114 detik. Komdis menilai tindakan itu melanggar regulasi kompetisi dan mengganggu kelancaran jalannya laga.
Selain itu, klub Persija juga dijatuhi sanksi tambahan sebesar Rp60 juta akibat ulah suporter yang menyalakan satu buah flare di Tribun Barat Stadion.
Penyalaan flare dianggap sebagai pelanggaran disiplin yang berpotensi membahayakan keselamatan penonton dan mencoreng citra kompetisi.
Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan Macan Kemayoran mencapai Rp160 juta.
Komdis PSSI menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan serta memberikan efek jera bagi klub maupun suporter agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.


















