Sementara untuk BBM non-subsidi, Bahlil menjelaskan penetapan harganya mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri ESDM tahun 2022.
Dengan skema tersebut, kata Bahlil, harga BBM non-subsidi dapat menyesuaikan perkembangan harga minyak dunia.
Pemerintah, lanjut Bahlil, berkomitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga energi untuk memastikan masyarakat dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan tenang. [Ant]


















