Sementara tugas Gubernur Jateng dalam mengakselerasi pembentukan KDMP adalah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian-kementerian terkait, memfasilitasi perangkat daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi, serta menyelaraskan program, kegiatan, dan subkegiatan yang mendukung KDMP pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Guna menunjang percepatan program pemerintah pusat, provinsi, sampai ke tingkat desa/kelurahan, Pemprov Jateng sudah menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti oleh 7.810 kepala desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengapresiasi, progres dan antusiasme pembentukan KDMP di Jawa Tengah.
Dengan jumlah hampir tiga ribu desa tersebut, maka ia optimis dalam dua bulan ini akselerasi pembentukan KDMP di Jawa Tengah akan selesai.
“Terima kasih Gubernur, Wagub, Bupati dan Wali Kota, Pangdam, Kapolda, Kajati yang membantu percepatan pembentukan koperasi desa. Setelah dibentuk, ada notaris, segera daftar di Kementerian Hukum. Setelah itu akan ada pencairan uangnya,” katanya usai acara.
Zulkifli mengatakan, mekanisme Koperasi Merah Putih nanti melalui Himbara. Koperasi ini diharapkan bisa untung dan menumbuhkan ekonomi desa sesuai dengan keunggulan dan potensi desanya.
“Harus prudent, transparan, karena koperasi harus berhasil, sukses, nanti akan dibina oleh perbankan, diajari pembukuan,” kata dia.***