MATASEMARANG.COM – Mbah Kamijah, seorang lansia berusia 87 tahun yang hidup sendiri di RT 4 RW 1 Kelurahan Ngijo Kecamatan Gunungpati terharu saat Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mendatangi rumahnya.
Kedatangan orang nomor satu di Kota Semarang tersebut adalah untuk menyampaikan bahwa rumah Mbah Kamijah yang masuk kategori tidak layak huni tersebut akan direnovasi oleh Pemerintah Kota Semarang.
Mbah Kamijah saat ini menempati bangunan batako kecil yang merangkap sebagai tempat tidur sekaligus kamar mandi. Meskipun berdiri di atas tanah keluarga dengan satu sertifikat, Agustina memastikan bahwa proses renovasi akan dilakukan secara teknis pada bangunan tanpa mengganggu status kepemilikan lahan yang ada dan penanganan dilakukan secara hati-hati agar hak keluarga tetap terlindungi.
“Mulai awal Februari dilakukan pembangunan agar rumah ini menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditempati. Kita fokuskan pada perbaikan bangunan agar Mbah Kamijah tidak lagi khawatir tinggal sendirian,” kata Agustina.
Agustina menegaskan bahwa program perbaikan rumah ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi warga rentan, khususnya kelompok lanjut usia dan masyarakat kurang mampu.
“Program ini adalah komitmen kami untuk memberikan rumah yang layak huni bagi yang membutuhkan. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi soal rasa aman dan ketenangan hidup. Kami tidak ingin ada warga, apalagi yang sudah lanjut usia dan tinggal sendiri, menghuni tempat yang tidak standar kesehatannya,” tuturnya.
Pemkot Semarang memastikan penanganan rumah tidak layak huni akan terus berjalan seiring dengan upaya penguatan perlindungan sosial, terutama bagi lansia yang hidup mandiri dan memiliki keterbatasan.


















