MATASEMARANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan kunjungan studi ke Kantor Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) untuk meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta literasi hukum.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani mengatakan kunjungan studi ke JDIH Unnes ini merupakan bagian dari komitmen Divisi Hukum untuk meningkatkan pengelolaan JDIH serta literasi hukum pada Bawaslu Kota Semarang.
“Pada penilaian kinerja pengelolaan JDIH tingkat Perguruan Tinggi Tahun 2025 lalu yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, JDIH Unnes meraih peringat 3 sehingga membuat kita Bawaslu Kota Semarang bertekad untuk mempelajari pengelolaan JDIH,” kata Maria, Sabtu, 11 April 2026.
Penanggungjawab JDIH Unnes Prof. Dr. Sugianto, M.Si menjelaskan tentang lahirnya JDIH Unnes hingga saat ini. JDIH Unnes berdiri pada Januari 2024, lalu terintegrasi dengan JDIH Nasional pada Agustus 2024, kemudian Desember 2024 lulus uji keamanan sistem.
“Pada April 2025 mendapatkan peringkat ke-2 tingkat Provinsi kategori Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Pemprov Jateng, selanjutnya pada Desember 2025 meraih peringkat ke-3 tingkat Nasional kategori Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia,” kata dia.
Kepala Kantor Hukum Unnes Dr. Cahya Wulandari, S.H., M.Hum menambahkan bahwa JDIH Unnes memiliki berbagai fasilitas, layanan dan inovasi.





















