MATASEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana melakukan pengedaan lahan untuk proyek tol Semarang-Demak Seksi 1.
Pemprov Jateng menjelaskan luasan tanah dalam pengadaan lahan kali ini untuk ruas tol adalah 52,65 hektare.
Ada dua kecamatan di Kota Semarang yang terdampak yakni Gayamsari dan Genuk.
Adapun daftar kecamatan yang terdampak pengadaan lahan proyek tol Semarang-Demak seksi 1 adalah Tambakrejo, Terboyo Kulon, Terboyo Wetan dan Trimulyo.
Selain itu, ada dua desa di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak yang terkena dampak proyek tersebut, yakni Sriwulan dan Bedono.
“Telah terbit Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/191 Tahun 2025 tanggal 7 Juli 2025 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Penambahan Lahan Ruas Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 di Provinsi Jawa Tengah,” tulis pengumuman dari Pemprov Jateng dengan nomor 500.17/2347 tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah tersebut ada beberapa tujuan pengadaan lahan.
Pertama untuk meningkatkan aksesbilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam melayani kawasan utara Jawa.
Kedua untuk menanggulangi banjir rob dan abrasi di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak bagian barat.
Ketiga untuk penahan banjir rob dan mengatasi banjir dan genangan air.
Perkiraan pelaksanaan pengadaan lahan pada 2025 kemudian berlanjut ke tahap pembangunan fisik.