Tolak Jabat Tangan Wasit, Pemain PSM Dijatuhi Sanksi 4 Laga dan Denda Rp50 Juta

Pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes
Pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes

MATASEMARANG.COM – Kompetisi Super League 2025/2026 diwarnai oleh insiden disipliner yang melibatkan pemain asing PSM Makassar, Yuran Fernandes.

Bek tangguh asal Cape Verde itu dijatuhi hukuman larangan bermain sebanyak empat pertandingan dan dikenai denda sebesar Rp50 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Yuran Fernandes dinilai melakukan tindakan tidak sportif yang dilakukannya dalam laga antara PSM Makassar melawan Persija Jakarta pada 21 September 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Liga Inggris Terapkan Aturan Baru, Hanya Kapten yang Boleh Protes

Tak Mau Jabat Tangan Wasit

Insiden bermula saat kedua kapten dari kedua tim melakukan proses tos koin.

Dalam momen yang seharusnya menjadi simbol sportivitas dan penghormatan terhadap perangkat pertandingan, Yuran Fernandes terlihat enggan menjabat tangan wasit dan asisten wasit yang memimpin laga tersebut.

Setelah diingatkan sang wasit, Yuran tetap menolak berjabat tangan sebagai tanda fair play sebelum laga dimulai.

Sikap tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap etika dan semangat fair play yang dijunjung tinggi dalam kompetisi profesional.

BACA JUGA  Kendal Tornado FC Protes, Soroti Kinerja Wasit VAR

Komdis PSSI menyatakan bahwa tindakan Yuran termasuk dalam kategori “tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan”, yang secara tegas diatur dalam regulasi disiplin BRI Super League.

Setelah melalui proses investigasi dan sidang disiplin, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Yuran Fernandes berupa:

– Larangan bermain selama 4 pertandingan resmi BRI Super League 2025/2026

– Denda administratif sebesar Rp50.000.000

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen terhadap nilai-nilai sportivitas dalam sepak bola nasional. Komdis juga berharap sanksi ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pemain agar senantiasa menjunjung tinggi etika pertandingan.

Pos terkait