Tujuh Negara Eropa dan Kanada Siap Tangkap Netanyahu atas Tuduhan Genosida

MATASEMARANG.COM – Delapan negara yang terdiri atas tujuh negara Eropa dan Kanada menyatakan siap menangkap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu. Penangkapan tersebut atas tuduhan kejahatan perang Netanyahu di Jalur Gaza.

Menurut Al Jazeera, Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada telah menyatakan kesediaan mereka untuk menangkap Netanyahu atas genosida dan kejahatan yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina.

Sebelumnya Kantor Kejaksaan Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 tersangka yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza, termasuk Netanyahu, pemimpin perang Yisrael Katz dan juga kepala staf umum Eyal Zamir.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Indonesia Resmi Anggota Penuh BRICS, KTT Hasilkan Deklarasi Rio

Mereka semua dilarang memasuki wilayah dan bahkan melintasi wilayah udara Turki.

Pada Desember 2023 Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel karena dinilai melanggar Konvensi Genosida dalam perlakuannya terhadap warga Palestina di Gaza.

Sejak itu sejumlah negara lainnya termasuk Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki mendukung gugatan tersebut.

Pada November 2024 Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan pemimpin perang Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

BACA JUGA  UEFA Pertimbangkan Tangguhkan Israel dari Kompetisi Eropa

Pos terkait