Tunggakan Insentif Nakes Semarang Sebesar Rp3 Miliar Akan Dibayar pada 2026

Kepala Dinas kesehatan Kota Semarang M. Abdul Hakam. (matasemarang.com/Lia Dina)
Kepala Dinas kesehatan Kota Semarang M. Abdul Hakam. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang memastikan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum diberikan sejak masa pandemi Covid-19 akan dibayarkan pada tahun 2026.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang M. Abdul Hakam, usai masalah tersebut sempat viral di media sosial.

Bahkan pada bulan Juni 2025 sempat muncul rekomendasi dari Ombudsman RI terkait dengan tunggakan pembayaran insentif nakes di Kota Semarang. Saat ini Dinas Kesehatan berjanji akan menyelesaikan pembayaran insentif nakes pada 2026.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Y.B. Mangunwijaya Resmi Jadi Nama Jalan di Kota Semarang

Hakam mengatakan sesuai dengan arahan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Pemerintah Kota Semarang sepakat untuk menyediakan anggaran khusus untuk membayar tunggakan insentif nakes senilai Rp3 miliar.

Sesuai instruksi Wali Kota, pembayaran tunggakan nakes ini nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan nantinya akan dikelola secara penuh oleh Dinas Kesehatan.

“Tahun depan kita bayarkan. Anggarannya sudah disiapkan. Nanti seluruh prosesnya dikelola di Dinas Kesehatan,” terang Hakam Senin 1 Desember 2025.

BACA JUGA  Disperkim Gelontorkan Dana Rp40 Juta Bangun Rumah Korban Kebakaran

Dengan langkah ini, pihaknya berharap bisa menjawab keresahan tenaga kesehatan yang sudah lama menunggu kepastian akan hak mereka.

Hakam mengatakan, penyelesaian pembayaran tunggakan ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah terhadap kontribusi para nakes yang berada di garda terdepan saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Mualim mengingatkan Pemkot untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu dan sesuai data.

Pos terkait