MATASEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang menunggu kebijakan penerapan work from home (WfH) bagi aparatur sipil negara (ASN) guna menghemat bahan bakar minyak (BBM) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan pihaknya akan mengikuti seluruh kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan WfH.
Namun demikian, pemerintah daerah adalah salah satu pelayan masyarakat garda terdepan yang dalam pelayanannya menuntut untuk adanya kehadiran fisik.
Oleh karena itu, ketika sudah ada keputusan atas kebijakan WfH, Joko mengatakan nantinya WfH akan diarahkan untuk jenis pekerjaan tertentu yang tidak harus hadir secara fisik dalam melayani masyarakat.
“Saya kira kita ikuti karena itu perintah Presiden namun kita harus selektif mana jenis pekerjaan yang bisa dikerjakan dari rumah. Tapi implementasinya kita tunggu petunjuk pemerintah pusat,” kata Joko.
Meski demikian, jenis pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maka ASN harus tetap hadir secara fisik untuk memberikan pelayanan.
“Kita akan tunggu instruksi Pak Mendagri karena sampai hari ini belum ada ketentuan resmi diterbitkan tentang WfH. Kami di daerah mengikuti yang menjadi keputusan pusat dan tidak mengganggu jenis layanan publik,” tuturnya.
Ia menyebut ada beberapa jenis pekerjaan yang memang bisa dilakukan dari jauh atau WfH seperti programmer, bidang administrasi, hingga IT.
“Ada jenis pekerjaan tertentu yang bisa dikerjakan dari sembarang tempat misalnya programer, bidang administratif, IT, dan lainnya bisa dari rumah tapi jika layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat itu masih butuh kehadiran fisik,” pungkasnya. ***




















