Ia menyebut jika paparan tersebut terus menerus terjadi maka bisa meningkatkan risiko timbulnya tumor, gangguan kecerdasan hingga masalah tumbuh kembang anak.
“Kalau partikel ini terhirup atau masuk ke tubuh dalam jangka panjang, efeknya pasti muncul. Dampaknya bukan hanya pernapasan, tapi juga bisa masuk ke sistem hormon, imunitas, bahkan memicu penyakit yang lebih ganas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hakam mengatakan risiko-risiko tersebut tidak hanya bisa dirasakan manusia, tapi juga bisa berbahaya bagi lingkungan terutama bisa masuk ke tambak, kolam, atau aliran air yang bersinggungan dengan aktivitas manusia.
Partikel itu dapat mengendap dan mencemari biota air, yang berpotensi kembali dikonsumsi manusia.
Pencemaran mikroplastik, kata Hakam, bisa bersumber dari berbagai aktivitas, mulai dari pembakaran sampah plastik, penggunaan plastik sekali pakai, hingga kebiasaan memanaskan makanan dalam wadah berbahan plastik. Produk plastik yang terkena panas dapat memicu pelepasan partikel mikroplastik yang kemudian masuk ke udara atau air.
Hakam mengatakan intervensi yang dilakukan harus lintas OPD termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperkuat pengawasan udara, air hingga pengolahan sampah.
Tak hanya itu, edukasi luas juga perlu dilakukan agar masyarakat sadar akan risiko dari paparan mikroplastik ini.
Selain edukasi, Pemkot Semarang juga akan melakukan pengawasan berkala terhadap sumber air, udara, dan bahan makanan untuk mengetahui potensi paparan mikroplastik.
“Kami akan meningkatkan sosialisasi. Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat memahami bahayanya. Penggunaan plastik sekali pakai harus di kurangi. Pembakaran sampah plastik sebaiknya di hentikan. Bahkan saat hujan, masyarakat bisa melindungi diri dengan memakai masker atau helm agar paparan berkurang,” pungkasnya.


















