Unsoed Perkuat Peran Akademik Lewat Kerja Sama dengan Polda Jateng

Kerja sama Unsoed dan Polda Jateng diharapkan memperkuat peran akademik dalam mendukung pelayanan kepolisian (foto: Humas Unsoed)
Kerja sama Unsoed dan Polda Jateng diharapkan memperkuat peran akademik dalam mendukung pelayanan kepolisian (foto: Humas Unsoed)

MATASEMARANG.COM – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dipercaya menjadi salah satu perguruan tinggi penyelenggara Pusat Studi Kepolisian dalam kerja sama dengan Polda Jawa Tengah.

Finalisasi pembahasan naskah perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin 23 Februari 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, bersama delapan universitas di Jawa Tengah.

Pertemuan yang dipimpin oleh Biro Operasi Polda Jateng ini dihadiri Dekan FISIP Unsoed, Prof. Dr. Slamet Rosyadi, M.Si., jajaran Bagian Kerja Sama Unsoed, serta perwakilan kepolisian dan universitas mitra lainnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Dosen Unsoed Dukung Pengembangan Budidaya Melon Berbasis IoT

Fokus pembahasan diarahkan pada penyempurnaan substansi kerja sama agar implementasi program berjalan efektif dan terukur.

Selain Unsoed, tujuh perguruan tinggi lain yang terlibat yakni Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Sebelas Maret, Universitas Muhammadiyah Karanganyar, dan Universitas Kristen Satya Wacana.

Kerja sama ini bertujuan membangun sinergi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengkajian dan pengembangan di bidang kepolisian.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kontribusi akademik yang berdampak pada penguatan profesionalisme, tata kelola, dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

BACA JUGA  Unsoed Gandeng Baznas Hadirkan Pelatihan Berbasis Zakat di Desa Melung

Ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi penyelenggaraan Pusat Studi Kepolisian; pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; pemanfaatan sarana dan prasarana; serta bidang lain yang disepakati para pihak.

Pos terkait