Kegiatan ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri Komisi I DPR RI Dev Laksono, Ketua Komisi Informasi Publik RI Donny Yoesgiantoro, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik RI Sandi Yuda, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital RI Ismail, para Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, tim Koordinasi Penyusunan IKIP, serta para pimpinan lembaga negara, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, dan badan usaha milik negara.
Dalam laporannya, Sekretaris Komisi Informasi Pusat RI Nunik Purwanti menyampaikan bahwa anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 merupakan bagian dari komitmen Komisi Informasi Pusat dalam mendorong badan publik agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegasnya.
Ketua Komisi Informasi Publik RI Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.
“Melalui anugerah ini, kami memberikan apresiasi kepada lembaga-lembaga yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk perguruan tinggi negeri, agar tidak hanya patuh secara administratif tetapi juga menghadirkan layanan informasi yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ungkapnya.
















