MATASEMARANG.COM – Hingga saat ini Pemprov Jateng masih memberlakukan larangan study tour bagi siswa sekolah. Kebijakan ini akan dikaji ulang, Wagub Taj Yasin mengatakan berpotensi membuka larangan tersebut dicabut.
Hal ini diungkapkan oleh Wagub Taj Yasin yang mewacanakan kebijakan study tour sekolah untuk Kembali digelar atau tidak dilarang. Namun masih Tarik ulur sebab masih dalam kaji ulang.
Pemprov Jateng menurut Wagub Taj Yasin akan mengkaji ulang plus dan minus kegiatan karya wisata (study tour) yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah di wilayahnya.
Walaupun sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan study stour di SMA, SMA, dan SLB di bawah naungannya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan, aturan larangan untuk kegiatan study tour itu masih bisa dilakukan pengkajian ulang.
“Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang,” kata Taj Yasin usai menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, Senin 12 Mei 2025.
Menurut dia, kegiatan study stour ada nilai postifnya. Sebab, para siswa melakukan pembelajaran luar ruang dengan mengenal daerah lain. Pelajar juga bisa mengenal destinasi wisata di kota atau provinsi lain yang selama ini belum diketahui.
Dalam membuat pengkajian itu, perlu melibatkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Jateng seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub).