Dalam waktu dekat, kata Taj Yasin, pihaknya akan menyiapkan strategi-strategi dalam perumusan kebijakan tersebut. Misalnya di Dishub ada program edu-trip dengan memanfaatkan layanan bus Trans Jateng disepanjang koridor yang beroperasi. Kemudian Disporapar dapat mengemas pariwisata berbasis edu-wisata berkolaborasi dengan Disdikbud.
Pun demikian, kata Taj Yasin, kesiapan dan kelaiakan armada bus harus menjadi perhatian banyak pihak. Baik pemerintah hingga biro perjalanan wisata, agar memastikan armada laik jalan.
“Study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak,” katanya.
Menurut Taj Yasin, bila study tour dilarang total, maka dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi daerah.
“Utamanya pada sektor pariwisata, mulai dari usaha transportasi, penginapan/hotel, suvenir, serta usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga bisa berkurang,” katanya.
Walaupun begitu, Taj Yasin menekankan, kegiatan study tour itu jangan sampai membebani kauangan orang tua murid.
Pria kelahiran Kabupaten Rembang itu mengatakan, menerima sejumlah masukan perihal keberatan masyarakat soal penyelenggarana study tour apabila membebani keuangan. Pun dengan wisuda sekolah.
Untuk saat ini pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng membuka kanal aduan. Tujuannya untuk pencegahan potensi pungutan liar (pungli) atau cari untung sendiri berkedok study tour.***